Narareba.com – Pengakuan Putri Candrawati dalam kasus penembakan almarhum Brigadir J atau Josua Hutabarat terus diselidiki oleh kepolisian.
Sebelumnya Putri telah melaporkan ke polisi jika dirinya mengalami pelecehan oleh almarhum Brigadir J.
Namun setelah diselidiki oleh Polri, muncul fakta baru ternyata laporan Putri Candrawati atas pelecehan itu tidak terbukti.
Kini pun Polri menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Ferdy Sambo tersebut.
Baca: Foto Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo Viral, Sampai Peluk Bagian Ini
Putri Candrawati Laporkan Pelecehan
Sebelumnya,Putri Candrawati telah melaporkan kasus pelecehan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi kemudian mendalami terkait dugaan pelecehan dan penodongan yang dilakukan almarhum Brigadir Josua Hutabarat.
Dalam perkembangannya, kasus dugaan pelecehan Putri Candrawati itu ditarik ke Polda Metro Jaya.
Penarikan kasus pelecehan istri Irjen Ferdy Sambo dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya diinformasikan pada Selasa 19 Juli 2022.
Kini, penanganan kasus penodongan dan pelecehan Putri Candrawathi itu telah diambil alih oleh Mabes Polri dari Polda Metro Jaya.
Baca: Foto Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo Viral, Sampai Peluk Bagian Ini
Kebenaran soal pelecehan yang dilakukan oleh almarhum Brigadir J merupakan salah satu kunci motif pembunuhan atau penembakan terhadap almarhum.
Jika benar terjadai ataupun tidak benar, makan akan ada konsekuensi hukum tertentu dalam kasus penembakan ini.
Publik pun terus akan menanti dan mengkawal proses penanganan kasus dugaan pelecehan sebagai penyebab adanya penembakan almarhum Brigadir J ini.
Ternyata Tak Dilecehkan oleh Brigadir J
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap laporan Putri Candrawati, Polri pun mengumumkan hasil penyelidikan yang mengejutkan.
Bahwa tidak ada pelecehan seksual seperti yang dituduhkan oleh istri dari Ferdy Sambo tersebut.
Saat ini juga, pihak Polri hendak mendalami pembunuhan berencana yang dialami Brigadir J
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana, Bukan merupakan peristiwa pidana, sebagaimana rekan-rekan ketahui, saat ini Bareskrim menangani laporan polisi terkait pebunuhan berencana dengan korban Brigadir Joshua,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, seperti dilansir dalam akun Instagram lambe turah pada 14 Agustus 2022.
Atas hal itu, dirinya tak mendapat perlindungan sebagai korban pelecehan seksual.
Hal ini ditegaskan kembali oleh Brigjen Andi Rian Djajadi.
Baca: Hasil Autopsi Ulang, Otak Brigadir J Ditemukan di Perut, Kepalanya Kosong
Usai mendengar pengumuman dari Polri, netizen melayangkan reaksi beragam.
Bahkan, netizen melemparkan komentar panas terhadap Putri Candrawati.
“Jangan jangan beliau yg memang ingin dilecehkan sama brigadir j,” komentar salah seorang netizen
“Kalau ak yg jd anak-nya malu sampai gak berani keluar rumah,” tulis netizen lainnya.