Narareba.com – Nikita Mirzani akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang atas kasus pencemaran nama baik.
Menariknya, saat proses penahanan Nikita, sempat terjadi beberapa insiden.
Mulai dari tangisan Nikita Mirzani yang pecah di Kantor Kejaksaan Serang, protes, teriak, hingga telepon akanya.
Baca: Putri Nikita Mirzani Terciduk Bercumbu dengan Putra Olla Ramlan
Nikita Mirzani Ditahan
Penahanan dilakukan setelah adanya penyerahan berkas tahap II oleh penyidik kepolisian Polres Serang Kota.
Pantauan detikcom di Kejari Serang, proses penyerahan tahap II berlangsung selama kurang lebih dua jam.
“Jadi hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang,” kata Kajari Serang Freddy Di Simanjutak, Selasa (25/10/2022).
Freddy mengatakan pertimbangan penahanan adalah unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara.
Kemudian alasan subjektif berdasarkan Pasal 21 KUHAP bahwa agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
“Kemudian alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” pungkasnya.
Kasus ini dilaporkan oleh Dito Mahendra yang merupakan kekasih Nindy Ayunda.
Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar menjelaskan alasan penahanan dilakukan kepada Nikita.
Hal itu agar Nikita tidak mengulangi kesalahan dengan melakukan tindak pidana lagi.
“Kalau masalah penahanan adalah hak subyektif Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penahanannya. Apapun pertimbangannya untuk pelancar penuntutan agar saudara NM tidak melakukan pidana lagi,” ujar Rezkinil Jusar dalam pertemuan virtual, Selasa (25/10/2022).
Lebih lanjut, Rezkinil juga menanggapi perihal kejadian Nikita yang sempat berteriak histeris saat ditahan Kejari Serang.
Kata Rezkinil, saat itu Nikita Mirzani memang mengalami syok.
Meski begitu saat ini Nikita sudah dibawa ke rutan Kejari Serang untuk dilakukan penahanan.
“Untuk menolak itu sudah biasa lah kami menyaksikan, semua orang juga tidak mau seperti itu,” tutur Rezkinil.
“Mungkin Nikita sedikit syok atau gimana itu kembali lagi ke yang bersangkutan. Tapi Alhamdulillah dia bisa dibawa ke rutan Kejari Serang,” tegasnya.
Sempat Nangis Histeris, Teriak, Protes, hingga Telepon Anak
Nikita sempat teriak dan menangis selama proses tahap II di Kejari.
Suaranya terdengar hingga keluar saat Nikita menangis dan berteriak.
“Jahat kalian, siapa Dito Mahendra,” suara Nikita terdengar hingga keluar.
Di Kejari Serang pukul 18.00 WIB, suara Nikita menangis dan berteriak terdengar hingga beberapa menit.
Dia menyebut-nyebut Dito Mahendra sebagai pelapor dirinya.
“Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat,” ujar Nikita.
Baca: Bantah Jadi Backing-an, Nikita Mirzani Malah Unggah Foto Ferdy Sambo
Nikita merasa dizalimi usai ditahan Kejari Serang atas laporan Dito Mahendra.
Ia menyebut akan terus berdoa agar Tuhan turun tangan untuk menyelesaikan masalahnya.
Tak hanya itu, sebelum masuk ke rutan, Nikita tampak menghubungi seseorang melalui ponselnya.
Hal itu diketahui dari video yang diterima detikcom dari pihak Kejari Serang, Selasa (25/10/2022).
Tampak Nikita menelepon seseorang yang diduga anaknya.