Narareba.com – Nama Chuck Putranto, salah seorang anggota polisi yang pernah menjabat sebagai Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri kini menjadi perbincangan warganet.
Hal itu bermula dari proses penyelidikan kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat sempat dilakukan rekayasa oleh Ferdy Sambo Cs.
Chuck Putranto pun disebut-sebut sebagai salah satu perusak CCTV sebagai alat bukti kuat dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Baca: Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo Terciduk Berduaan di Kamar
Chuck Putranto Salah Satu Pelaku Perusakan CCTV
Timsus Polri telah menemukan CCTV vital penembakan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat yang diotaki oleh Ferdy Sambo.
Hal itu diumumkan berbarengan saat Timsus Polri juga menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Yoshua.
Terkait CCTV, Komjen Agung Budi menjelaskan ada enam perwira polisi yang diduga merusak rekaman kejadian saat Yoshua dibunuh.
Dalam deretan nama-nama tersebut, ada Kompol Chuck Putranto di dalamnya.
Dia rupanya adalah anak mantan petinggi Polri.
Foto terkini dirinya terpantau sudah lenyap dari media sosial.
Kompol Chuk kini telah dicopot dari jabatannya sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Dalam pemeriksaan Bareskrim, Chuk dimasukkan ke dalam klaster anggota polisi yang diduga ikut terlibat dalam perusakan CCTV kasus Ferdy Sambo
“Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan,” jelas Komjen Agung Budi Maryoto selaku pemimpin Timsus Polri, Jumat (19/8).
Baca: Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo Terciduk Berduaan di Kamar
“Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik,” ucap Komjen Agung lebih lanjut.
Salah satu lima perwira yang akan diserahkan ke penyidik ini adalah Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Kompol Chuk diduga ikut terlibat dalam penghilangan DVR CCTV terkait peristiwa pembunuhan Yosua dengan meminta seorang polisi menyerahkan DVR CCTV kepada seorang Pekerja Harian Lepas (PHL).
Saat ini, Bareskrim Polri memang telah menemukan CCTV vital dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosha.
Ferdy Sambo sendiri merupakan orang yang memerintahkan pengambil CCTV tersebut.
Sebelum Chuck Putranto, Ferdy Sambo Diduga Merusak CCTV
Ferdy Sambo diduga menghilangkan dan merusak CCTV, demikian dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8/2022) malam.
“Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” beber Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta.
Ferdy diputuskan melakukan pelanggaran etik dengan merusak CCTV di TKP merupakan kesimpulan dari penyidikan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan 10 saksi dan beberapa bukti, Irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP.
Baca: Warganet Ngebet ‘Hajar’ Istri Ferdy Sambo, Malah Nyasar di Vivi Tan
Oleh karenanya, yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yakni Korp Brimob Polri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, semua masih dalam proses, semua pihak diminta untuk bersabar.
Ia menegaskan, status Irjen Ferdy Sambo sendiri dalam kasus tewasnya Brigadir J belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalo Irsus fokusnya menyangkut masalah kode etik. Kalo timsus kerjanya proses pembuktian secara ilmiah. Ini masih juga berproses apabila nanti sudah ada istilahnya update terbaru dari Irsus akan disampaikan, yang jelas komitmen Kapolri terkait kasus ini akan dibuka terang benderang,” tandasnya.