Narareba.com – Tersangka kasus penembakan Brigadir J akhirnya membongkar nama-nama pelaku yang menembak Brigadir J.
Sebagai salah satu saksi utama, ia mengungkapkan secara rinci pelaku dan kronoogi kasus secara lengkap.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Bharada E yang baru, Muhammad Boerhanuddin.
Putra Manado ini dikabarkan telah memberitahukan nama-nama dan kronologi tersebut ke penyidik.
Baca: Hasil Autopsi Ulang, Otak Brigadir J Ditemukan di Perut, Kepalanya Kosong
Bharada E Sebut Nama Pelaku
Kesaksian Bharada E itu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Semalam (Sabtu) kan udah di-BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ,” kata Boerhanuddin saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Namun Boerhanuddin enggan menyebutkan nama-nama yang disebutkan dalam BAP tersebut.
Dia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang.
“Nggak bisa (disebutkan). Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish. Yang penting udah terang-benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E,” jelas Boerhanuddin.
Pengacara sang tersangka lainnya, Deolipa Yumara, mengatakan kliennya bukanlah pelaku utama di kasus kematian Brigadir J.
Deolipa mengatakan kliennya akan membuka kasus tersebut dengan terus terang.
“Ya Richard akan membuka sepenuhnya, Richard akan berterus terang (mengakui bukan pelaku utama),” papar Deolipa saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (7/8).
Deolipa menyebut kliennya berterus terang terlibat peristiwa kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun soal apakah Richard terlibat dalam penembakan, ia serahkan kepada tim penyidik.
“Dia berterus terang terlibat, masuk wilayah penyidikan (terkait penembak Brigadir J),” ungkapnya.
Baca: Diduga Bukan Dia yang Tembak Brigadir J, Bharada E: Hanya Tuhan Hakim Sesungguhnya
Perintah Atasan
Dia menegaskan Richard bukanlah pelaku utama.
Berdasarkan keterangan kepada kuasa hukum, Bharada E mengaku ada yang memerintahkan.
“Ya betul (mengaku bukan pelaku utama), ada yang memerintahkan,” tuturnya.
Menurut dia, Bharada E mengaku diperintah atasan langsungnya.
“Ya, dia diperintah oleh atasannya,” kata Deolipa Yumara.
Deolipa menjelaskan Bharada E mengaku menerima perintah dari atasan langsungnya untuk membunuh.
“Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” tutur Deolipa.
Kabar terbaru datang dari pengusutan kasus tewasnya Brigadir J.
Dua anggota Polri yang merupakan ajudan dan supir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC). Keduanya ditahan sejak Minggu (7/8).