Narareba.com – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan sebagai salah satu tersangka penembakan Brigadir J.
Hal itu diumumkan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9//8/2022).
Bersamaan dengan kabar heboh tersebut, kini viral pernyataan Ferdy Sambo yang menyatakan bahwa jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, pimpinan harus bertanggung jawab.
Pernyataannya tersebut kemudian viral di media sosial dan memunculkan perdebatan yang ramai.
Baca: Lebih dari 1 Orang, Bharada E Sebut Nama Pelaku Penembak Brigadir J
Ferdy Sambo Sebut Pimpinan di Atasnya Bertanggung Jawab
Video pernyataan Ferdy Sambo itu diunggah oleh salah satu akun gosip @pembasmi.kehaluan.reall pada 10 Agustus 2022.
Di dalam video tersebut, Ferdy Sambo terlihat dengan tegas menyampaikan salah satu prinsip penanganan pelanggaran anggota di internal Polri.
Ia terlihat mengenakan pakaian dinas lengkap saat menyampaikan pernyataan heboh ini.
Ia menegaskan bahwa jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, maka dua tingkat pimpinan di atasnya bertanggung jawab.
“Makanya kemudian, pimpinan menyampaikan bahwa apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, maka, dua tingkat pimpinan di atasnya harus bertanggung jawab,” tegas Sambo dalam pernyataannya.
Rupanya video tersebut ialah video lama yang disampaikan Sambo saat menjadi Kadiv Propam Polri.
Namun kini video tersebut tersebar luas dan ramai didiskusikan oleh warganet di tangah “panasnya” kasus penembakan terhadap Brigadir J ini.
Baca: Hasil Autopsi Ulang, Otak Brigadir J Ditemukan di Perut, Kepalanya Kosong
Warganet Sebut Nama Kapolri
Menanggapi unggahan yang berisi pernyataan Sambo tersebut, warganet ramai-ramai memberikan pandangan.
Banyak yang berspekulasi bahwa pernyataannya jika dikaitakn dengan pelanggaran yang dilakukan olehnya, maka yang bertanggung jawab dua pimpinan di atas Sambo.
Dua pimpinan di atas Kadiv Propam menurut warganet tak lain tak bukan adalah Kapolri.
“Pdhl FS org no 3 d kepolisian lah 2 tingkat d atasnya Kapolri donk,” tulis @arinawidyafitriani.
“Wadduh klo dia berarti harus ikut tanggung jawab yaak..?,” komentar @aherr_satria.
“Biuhhhh brarti pak Kapolri dong yg tanggung jawab kasusmu mbo,” tanggap @barettaaan.